Rabu, 18 Juli 2012

KPK : Miskinkan Koruptor !


Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mengembangkan metode untuk memberi efek jera kepada koruptor. Pasalnya, KPK selama ini hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi mengabaikan tujuan untuk membuat efek jera. "Jadi, kita bikin dia (koruptor) defisit. Kalau dia melalukan itu (korupsi), dia akan menderita bukan hanya kamu, tetapi semua keturunanmu akan menderita. Jadi, yang dimiskinkan bukan hartanya, tetapi derajatnya yang kita miskinkan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat lokakarya dengan media di Tanjung Lesung, Banten, Sabtu (14/7/2012).Bambang menjelaskan, ada beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan. Ke depan, semua tahanan yang keluar dari sel wajib mengenakan baju tahanan KPK. Ada empat model yang telah disiapkan. "Karena, enak-enak banget, nih, koruptor. Ditangkep masih bisa cengengesan," kata Bambang.
Bambang memberi contoh ketika KPK hendak menangkap Bupati Buol Amran Batalipu dalam kasus dugaan penyuapan pejabat di Buol, Sulawesi Tengah, terkait dengan kepengurusan hak guna usaha perkebunan di Kecamatan Bukal, Buol. "Sebelum penangkapan, betul-betul menghina penyidik KPK. Kalau orang luar masuk ke Buol, kelihatan betul dia orang luar. Dia (Amran) manggil-manggil 'hei Mas' (sambil melambaikan tangan). Begitu dikenakan upaya yang paling keras, langsung dia kuyu," ujarnya.
Upaya lain, lanjut Bambang, semua tersangka yang dibawa ke Jakarta dengan pesawat wajib keluar terminal bandara melalui jalur umum. "Selama ini, kalau diturunkan dari pesawat, selalu tidak melalui jalur umum. Saya bilang kepada teman-teman pimpinan, tidak ada lagi. Lakukan itu (dibawa) di tempat biasa supaya bisa dilihat umum kelakuan para koruptor. Dikasih baju tahanan, lalu dihadapkan di depan umum supaya orang tau ini koruptor," katanya.
Dalam lokakarya, diusulkan untuk menghadirkan tersangka dalam jumpa pers di KPK, memberi ruang bagi media untuk menyoroti tersangka ketika datang ke KPK, dan usulan lainnya. "Jadi, strategi komunikasi ke depan yang KPK ingin kembangkan adalah memberitahukan kepada publik kalau Anda melakukan korupsi, ini (yang akan dialami)," kata Bambang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar